ASN Harus Tingkatkan Kompetensinya

img

Gubernur Kaltim H Isran Noor

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Gubernur Kaltim H Isran Noor mengharapkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemprov Kaltim dapat meningkatkan komptetensinya sesuai dengan jabatan khususnya pada jabatan pengawas , sehingga kinerja ASN bisa lebih baik sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“Oleh karena itu, pengembangan  sumber daya manusia  termasuk pengembangan SDM aparatur untuk pengawas harus dilakukan  secara berkelanjutan, baik melalui pengembangan kompetensi  maupun melalui sertifikasi/uji kompetensi  sesuai dengan keputusan Mendagri Nomor 887.2-956 tahun 2018 tentang pendoman uji kompetensi dan sertifikasi kompetensi pemerintahan,” pesan Isran Noor saat membuka secara virtual Sosialisasi Uji Lompetensi Bagi Pejabat  Pengawas Dilingkup Pemprov Kaltim , yang digelar di    Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia  (BPSDM) Kaltim, Rabu (14/7/2021).

Isran Noor juga mengharapkan sosialisasi  uji kompetensi dapat terus dikembangkan karena harus mengikuti atas kebutuhan  dan perkembangan jaman, dimana setiap jaman tentu terjadi perubahan-perubahan, dan didalam perubahan itulah ditemukan sebuah kemampuan penyesuaian diri bagi para ASN.

“Kebijakan-kebijakan untuk menjadikan ASN untuk jabatan pengasan/administrator  itu adalah salah satu upaya  yang diperlukan  untuk memenuhi kebutuhan dari pada penyelenggaraan dan tanggungjawab para ASN didaerah,” tandasnya.

Melalui sosialisasi uji kompetensi bagi pejabat pengawas di lingkup pemprov Kaltim,  Isran Noor mengharapkan semua ASN nantinya dapat mewujudkan Smart ASN  yaitu mewujudkan  kinerja ASN yang memiliki wawasan global,  integritas dan  profesionalisme.

“Diharapkan sosialisasi  uji kompetensi bagi pejabat pengawas ini menjadi sarana bagi pemerintah daerah untuk memetakan kompetensi sesuai dengan potensi yang dimiliki ASN, agar penempatan pegawai nantinya akan sesuai dengan potensi yang dimiliki,"kata Isran Noor.

Kepala BPSDM Kaltim Dra.Nina  Dewi M.AP dalam laporannya mengatakan latar belakan pelaksanaan sosialisasi uji kompetensi bagi pejabat pengawasn di lingkup Pemprov Kaltim, karena  ASN dituntut memiliki kompetensi dalam menjalankan tugas dan fungsinya pada  dinas instansi masing-masing.

“Tujuan dan sasaran sosialisasi ini diharapkan para peserta sosialisasi yang berjumlah 153 ASN,  setelah mengikuiti kegiatan ini, peserta lebih memahami dan mampu meningktakan kemampuan diri masing-masing dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai ASN sesuai dengan jenjang jabatan secara profesional,”kata Nini Dewi.(mar)